Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan pengujian kandungan dalam mi instan itu. Dr Roy Sparringa, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, menuturkan “Belum dapat menyampaikan keberadaan mie instan asal Korea Selatan, terutama produk Nongshim Co di pasar Indonesia, sejauh ini kami melakukan uji sample yang ada. Pengujian ini pasti membutuhkan waktu.”
Sejumlah negara, seperti China, Taiwan, dan Vietnam diketahui telah menarik produk asal Korea Selatan tersebut dari pasar domestik mereka.